Identitas 18 Polisi yang Diciduk Gegara Kasus Pemerasan, Siapa Mereka?

Ilustrasi polisi diduga kasus pemerasan WNA Malaysia
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 18 polisi terpaksa diperiksa Divisi Propam Polri atas dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Operasi Lilin Agung: Strategi Besar Kapolri Amankan Libur Akhir Tahun di Bali

Data yang dihimpun menyebutkan, diduga, kasus pemerasan itu terjadi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tak menampik soal kabar tersebut.

Rektor UIN Alauddin Makassar Klarifikasi Isu Pembuatan Uang Palsu di Kampus

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel,” katanya pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Adapun 18 polisi yang diperiksa itu di antaranya merupakan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. 

Kekacauan Rapat Pleno di Paniai: Polisi Terekam Lakukan Kekerasan saat Penghitungan Suara Pilkada

Trunoyudo memastikan, pihaknya tidak akan memberi toleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

“Personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” sambungnya.

Sebagai informasi publik sempat dibuat geger dengan viralnya unggahan WNA Malaysia penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.

Disinyalir ada sekira 400 penonton mengaku jadi korban pemerasan dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekira Rp32 miliar. 

Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Divisi Propam Polri.