Lama Mangkrak, Proyek Apartemen Metro Stater Depok Tinggal Kicauan, Gimana Nasib Konsumen?
- Istimewa
Siap – Nyaris di penghujung tahun 2024, pembangunan Metro Stater nyatanya belum juga jelas. Lantas seperti apa kelanjutan mega proyek mangkrak di Kota Depok itu?
Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, lahan seluas sekira 2,6 hektar yang berada di kawasan Margonda, tepat samping ITC Depok itu kondisinya sampai saat ini masih kosong melompong.
Padahal sebelumnya, proyek yang digadang-gadang menelan anggaran triliunan rupiah itu akan dibangun pusat perbelanjaan hingga apartemen mewah.
Adapun proyek yang digagas sejak tahun 2013, era Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ini berdiri di lahan negara dengan sistem sewa hak guna bangunan atau HGB selama 30 tahun.
Rencana proyek itu kemudian dilanjutkan era Mohammad Idris, Wali Kota Depok yang telah berkuasa selama dua periode.
Nah belakangan, rupanya pihak pengembang, yakni PT Andyka Investa mengubah konsep pembangunan. Mereka batal mendirikan apartemen di lahan tersebut.
Hal itu sempat diakui Juru Bicara PT Andyka Investa selaku pengembang Metro Stater Depok, Muttaqin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ada sisi positif dari batalnya pembangunan apartemen di area Metro Stater. Muttaqin mengklaim, berdasarkan data, pasar apartemen sudah sepi peminat.
Nah terkait hal itu, PT Andyka Investa menegaskan, bakal mengembalikan uang muka atau down payment (DP) sejumlah konsumen.
"Kalau nggak salah ada sekitar 200 unit kamar apartamen yang sudah dipesan. Nah 100 unit itu sudah di DP. Itu akan kami kembalikan uangnya secara bertahap," jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 November 2023.
Di sisi lain, lanjut Muttaqin, karena rencana pembangunan apartemen batal, maka nilai investasi yang dikeluarkan pun jadi jauh lebih ringan. Angkanya di kisaran Rp 500 miliar.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang membuat pembangunan tersebut berjalan alot.
Utamanya, karena terdampak pandemi Covid-19. Kondisi ini dirasakan hampir setiap lapisan sektor usaha.
"Pandemi ini kan musibah. Nah proyek ini kan butuh pengerjaan fisik yang melibatkan banyak orang, tentu itu tidak bisa dilakukan saat pandemi," tuturnya.
Nah meski pandemi kini telah berlalu, namun dampaknya cukup besar. Metro Stater kemudian merancang desain baru sebagai penyesuaian.
Salah satunya adalah wacana pembangunan lintas rel terpadu (LRT) yang nantinya akan terkoneksi dengan terminal dan stasiun kereta.
"Misalnya ada perubahan arus lalu lintas rencana dari BPTJ terhadap LRT. Kemudian ada rencana juga Transjakarta yang baru masu masuk. Nah ini juga perlu ditata ulang lagi," tuturnya.
"Sehingga akhirnya kita diminta melanjutkan untuk mendesain baru agar rencana-rencana dari pusat terakomodir, dari kota juga terakomodir," sambung dia.
Kandas di 2024?
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris sempat mengingatkan, bahwa PT Andyka Investa selaku pengembang proyek tersebut harus dapat menyelesaikan di tahun 2024 ini.
"Sesuai dengan perjanjian adendum terakhir, mereka harus dapat menyelesaikan pembangunan terminal kota itu sampai Oktober 2024," kata Idris dikutip pada Kamis, 23 November 2023.
Kemudian, lanjut Idris, sepertinya mereka meminta kembali untuk dilakukan adendum ulang.
"Namun kami setelah konsultasi dan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri, menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh," katanya.
Sehingga bersama kepala bagian pemerintahan sudah melakukan evaluasi dan akan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang mereka ajukan.
"Terus yang sebelumnya dengan adanya apartemen, kata mereka akan menghilangkan pembangunan apartemen, sehingga InsyaAllah akan lebih cepat dibangun," terangnya.
"Tapi kami tetap meminta pendampingan kepada kejaksaan untuk kita lakukan evaluasi terhadap PNB dan evaluasi terhadap program kerja pemerintah dan ini akan dituangkan dalam draft," sambungnya.
"Artinya ini memang belum tentu adanya persetujuan adendum, tetapi memang realita dari pembangunan yang mereka lakukan ini kurang berjalan dengan baik," timpalnya lagi.
Setoran PT Andyka
Di sisi lain,Idris tak menampik bahwa PT Andyka Investa telah memberikan kontribusi pada keuangan daerah.
"Untuk itu kami akan mengawasi dan alhamdulillah selama ini kontribusi terhadap keuangan daerah itu berjalan dengan baik, kalau tidak salah sampai dengan sekarang ada sekitar masuk belasan miliar rupiah," ujarnya.
"Itu masuk ke kas daerah sebagai sebuah bagian dari bagi hasil, atau sebelum proses bagi hasil dilakukan, sebagai sebuah sanksi ataupun denda yang mereka bayarkan kepada pemerintah daerah."
Akan tetapi, lanjut Idris, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara berkala dan bersama Kejaksaan Negeri bakal melakukan pendampingan.