Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menguat, Publik Khawatir Daya Beli Melemah

Ilustrasi poster penolakan PPN 12 persen
Sumber :
  • Twitter/@barengwarga

Siap – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada Januari 2025 menuai gelombang penolakan. Tagar #TolakPPN12Persen ramai di media sosial, mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan ini.

Ribuan Warga Serbu Kado Lebaran Gubernur Jabar di Samsat Depok, Sehari Tembus Rp1,3 Miliar

Publik khawatir kenaikan PPN akan memicu inflasi dan menekan daya beli, terutama di tengah harga bahan pokok yang terus naik.

"Kenaikan ini tidak tepat. Rakyat kecil akan makin terbebani," ujar seorang pengguna Twitter.

Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung: Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Ekonom Universitas Indonesia, Irwan Suryadi menilai kebijakan ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. 

"PPN langsung memengaruhi harga barang. Bebannya paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," kata seperti dikutip di Depok, Jumat, 20 Desember 2024.

Terungkap, Ini Lokasi Markas Produsen MinyaKita di Depok yang Curangi Takaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan ini sudah direncanakan melalui UU HPP untuk memperkuat anggaran negara.

"Dana PPN digunakan untuk subsidi dan program prioritas," kata Sri Mulyani.

Namun, organisasi masyarakat dan pengusaha mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Kami khawatir UMKM akan terpukul jika daya beli masyarakat turun," ujar Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Gelombang aksi penolakan kini mulai terjadi di berbagai daerah. Publik berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum kebijakan ini diberlakukan.