Benarkah Pemegang Kartu BPJS Kesehatan dan KIS Dapat Bansos Jutaan Rupiah?

Tangkapan layar TurnBack Hoax
Sumber :
  • Turn Back Hoax (Mafindo)

Siap – Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemegang Kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak menerima bantuan sosial (bansos) tunai hingga Rp 2,5 juta. Informasi ini pertama kali muncul di akun TikTok “info.rakyat2” dan cepat menyebar di kalangan masyarakat.

Gawat, Tiktok Dikabarkan Bakal Diblokir Bulan Ini, Bagaimana Nasib Konten Kreator?

Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi yang berbunyi:

"Ternyata di dalam kartu KIS BPJS Kesehatan ada bansosnya. Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan berhak mendapatkan bantuan sosial tunai, senilai 1,2-2,5 juta."

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Istilah Terong Bu Lurah Jadi Trending di Medsos

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut terbukti tidak benar. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pengecekan lebih lanjut dengan mencari kata kunci “di dalam Kartu KIS BPJS Kesehatan ada bansosnya” di mesin pencarian Google.

Hasil pencarian mengarah pada artikel yang dimuat oleh Kompas.com pada Ahad (17/11). Dalam artikel tersebut, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai bansos tersebut adalah hoaks.

Heboh, Istilah Terong Bu Lurah Viral dan Jadi Trending Topik, Netizen: Akhirnya Ada .....

Rizzky menjelaskan bahwa tidak ada program bantuan sosial tunai yang diberikan melalui Kartu BPJS Kesehatan atau KIS. 

"Tidak ada program atau bantuan sosial seperti yang disebutkan dalam informasi yang beredar," kata Rizzky.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dalam era digital saat ini, penyebaran hoaks semakin cepat dan dapat menyesatkan banyak orang.

Informasi yang menyatakan bahwa pemegang Kartu BPJS Kesehatan dan KIS berhak mendapatkan bantuan sosial tunai hingga Rp 2,5 juta adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi sebelum memercayai dan membagikannya.