Dinasti Politik dan Kekuasaan Terpusat: Sorotan Hakim MK, Berikut Fakta mengejutkan?

Hakim Mk
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam Forum Hukum Nasional, mengungkapkan keprihatinannya terkait kekuasaan yang terpusat di tangan tertentu dalam pemerintahan saat ini. 

MK Lantik 735 Personel Sengketa Pilkada 2024

Arief merinci pandangannya terhadap teori Trias Politika, yang seharusnya memisahkan dan membagi kekuasaan pemerintahan menjadi bercabang-cabang.

"Dalam era Soeharto, era Orde Baru, bahkan Orde Lama, tidak terdapat kekuatan yang terpusat di tangan individu tertentu," ujar Arief, dikutip dari SiapViva melalui TvOne pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Sentil Nama Jokowi, Pernyataan Hasto Viral Disambut Said Didu, PDIP Ikut Andil?

 Ia melanjutkan dengan mengkritik bahwa konsep pembagian kekuasaan berdasarkan Trias Politika masih menjadi praktik dalam sistem pemerintahan saat ini.

Arief Hidayat juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kendali atas sistem negara melalui tiga pilar utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Kampanye Akbar Terakhir RIDO Undang Jokowi, Ridwan Kamil: Tuh Penganten Ibarat Cuma Datang

Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Jokowi, dalam mengizinkan calon presiden di bawah usia 40 tahun dengan pengalaman kepala daerah, memperkuat dugaan masyarakat tentang intervensi politik.

Arief Hidayat menggambarkan Coba bayangkan dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif sekaligus dia juga mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif.

Halaman Selanjutnya
img_title