IPW Sorot Dugaan Kriminalisasi Terhadap Warga Palangkaraya, Begini Kronologinya

Mahrita warga Palangkaraya mengadu ke IPW
Sumber :
  • Tangkapan layar channel YouTube Berisik

Sedangkan persoalan tanah tersebut masih terikat sewa dengan PT STP telah disampaikan ke notaris ketika akan menandatangani akta jual beli.

Kades Rasau Jaya Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggergajian Kayu

Bahkan pihak pembeli tidak keberatan tanah tersebut masih disewakan dan menyatakan baru akan menerima tanah tersebut setelah masa sewa berakhir.

"Pak hakim tolong bebaskan suami saya," kata Mahrita lirih.

Erick Thohir Syok Timnas Indonesia Dibantai Jepang: Saya Akan Mengundurkan Diri

Sementara itu, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa mengaku geram dengan kasus dugaan kriminalisasi yang terjadi di Palangkaraya tersebut.

Ia pun meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan dugaan kriminalisasi dilaporkan ke pihak yang berwenang untuk diproses hukum.

Dilaporkan SARA, Said Didu Tidak Bisa Dibela Dengan Alasan Kebebasan Berpendapat

Sebab menurut Sugeng, persoalan tersebut semestinya diselesaikan terlebih dahulu perkara perdatanya.

Itu lantaran pidana merupakan ultimum remedium atau sebagai opsi terakhir.

Halaman Selanjutnya
img_title