Chandra Bongkar Rapor Merah Petahana Depok dari PKS: Jangan Ngeles Lagi

Chandra bongkar catatan merah petahana Depok dari PKS
Sumber :
  • Istimewa

"Ingin saya sampaikan sedikit, bahwa terkait pendidikan sama seperti Pak Imam tadi sampaikan, bahwa kewenangan terkait SMA itu adalah termasuk ke dalam urusan concurrent. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tentang pemerintahan daerah tahun 2023, di mana itu adalah kewenangan bersama, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," tegasnya.

Ogah Gini-gini Aja, 800 Mahasiswa Depok Sebut Program Kuliah Gratis Supian-Chandra Realistis

"Jadi tolong jangan ngeles lagi. Kalau nggak ada SMA dibilang itu bukan kewenangan kita. Nah oleh karenanya kami Paslon Nomor 2 akan memastikan tersedianya akses masyarakat Kota Depok terhadap pendidikan, kesehatan, dan lamaran kerja adil dan merata," janji Chandra.

"Kami akan mewujudkan sekolah gratis, kuliah gratis, makan siang gratis, hingga seragam gratis untuk anak-anak sekolah di Kota Depok," timpalnya lagi.

Jalan Terjal Persikad Ditangan Petahana Depok, Terlilit Utang hingga 'Tersandera' di Cirebon

Tak hanya itu, ia bersama Supian juga berjanji akan memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kota Depok yang tidak bisa mendapatkan akses kependidikan karena tidak ada biaya. 

"Dan kami akan pastikan, tidak akan ada lagi pungli di sekolah-sekolah negeri di Kota Depok. Kami juga akan mewujudkan puskesmas di seluruh kelurahan yang mana hari ini hanya 38 dari 63 kelurahan." 

Kabupaten Sampang Masuk Daerah Rawan Tinggi Pilkada, Ini Sebabnya

Chandra juga mengatakan, bahwa pihaknya akan membangun satu puskesmas satu kelurahan. 

"Dan pastinya kami akan berikan akses pelayanan kepada masyarakat 24 jam dan gratis," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title