Sok Jago Letuskan Pistol di Jalanan, Ini Kronologi Aksi Koboi Pengusaha Depok, Siapa Dia?

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya soal aksi koboi pengusaha
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Dalam laporan tersebut, korban rupanya juga mengaku mengalami pemukulan, ia luka di bagian mulut. Tak lama setelah laporan polisi, pelaku rupanya menyerahkan diri ke Polsek Cinere.

Puluhan Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Ini 3 Tuntutannya

"Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa senjata yang digunakan ini adalah pistol jenis Sig Sauer. Beliau (pelaku) juga punya izin," kata Arya.

Jumat Berkah, Jurus Jitu Satlantas Polres Depok Cegah Pelanggaran Lalu Lintas

Menurut pengakuan si pengusaha ini pada polisi, dia menodongkan pistol hanya untuk menakut-nakuti korbannya. 

"Alasannya ternyata hanya untuk menakut-nakuti dan ini salah gitu ya, karena setelah kita lihat izinnya, izinnya adalah pistol ini untuk bela diri." 

Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Tim Pengacara Singgung Peraturan Kapolri

Lebih lanjut Arya menjelaskan, dalam konteks bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak.

"Misalnya terancam dirinya, atau ada hal yang mengancam orang lain, sehingga dia harus menggunakan senjata, namun pemukulan yang dilakukan sudah pasti salah gitu," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title