Aksi Arogan Berbuntut Proses Hukum, Latar Belakang Ivan Sugiarto Dikuliti Netizen

Potret tangkapan layar video Aksi Ivan Sugianto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sosok Ivan Sugianto yang viral lantaran kasus persekusi siswa SMA Gloria 2 Surabaya hingga kini masih terus menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.

Awalnya Sok Jago Nyuruh Pelajar Surabaya Menggonggong, Endingnya Ivan Nangis Minta Maaf

Diketahui, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Ivan Sugianto ngamuk lalu dengan arogan menyuruh seorang siswa sujud dan menggonggong seperti anjing.

Karena arogansinya itu, menuai beragam tanggapan dari netizen, tak sedikit yang merasa geram terhadap perbuatan tersebut.

8 Fakta Menarik Lydia Onic yang Viral Gegara Video 12 Menit 13 Detik, No 3 Bikin Melongo

Ivan Sugianto sendiri diketahui merupakan wali murid SMA Cita Hati Surabaya.

Dia merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang punya bisnis gadget.

Terungkap, Ternyata Ini Profil Intan Srinita yang Viral di Medsos, Netizen: Oh Ini Toh Orangnya?

Selain itu, Ivan Sugianto juga kabarnya punya bisnis club malam di Surabaya.

Publik kini meminta Polisi memeriksa semua bisnis usaha hiburan malam atau diskotek Ivan Sugianto.

Nah kekinian, kasus Ivan Sugianto yang melakukan persekusi siswa SMA Gloria 2 Surabaya ini masih ditangani pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polrestabes Surabaya.

Pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, termasuk terduga pelaku persekusi berinisial IV yang merupakan orangtua salah satu siswa sekolah tersebut.

"Sampai saat ini kasusnya masih kami dalami. Proses hukumnya terus berlanjut," ujar Dirmanto seperti dikutip Kamis 14/11/2024.

Lebih lanjut dia mengatakan, kedua orangtua siswa berinisial AN dan EL yang berseteru sudah berdamai.

Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.

"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan,"ungkap

Kombes Dirmanto. Bukan tanpa alasan, pihak SMA Gloria 2 Surabaya disebutnya meminta proses hukum berlanjut karena tindakan terduga pelaku IV sudah di luar batas.

Pelaku menyuruh korban AN bersujud dan menggonggong di depan orang tuanya.

“Untuk IV sudah kami periksa. Bahkan sudah tiga kali diperiksa," lanjutnya.