Menelisik Penggergajian Kayu Ulin di Desa Rasau Jaya Tak Tersentuh Hukum, APH Tutup Mata?
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Kayu ini jumlahnya sekitar 100 batang berukuran 9x13 panjang 4 meter dan jenis kayu ulin atau belian,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, bahwa di Rasau Jaya ada 4 orang bos kayu yang biasa membeli kayu ulin dari Sandai. Keempat cukong tersebut adalah, Sani, Jay, Grandong dan Wahyo.
‘’Yang biasa beli kayu ulin ini empat orang tersebut. Mereka juga punya toko bangunan dan dibagian belakangnya ada sawmil mini untuk membelah kayu,’’ujarnya.
Ditambahkan lagi oleh Yudi, kalau di sawmilnya tidak setiap hari membelah kayu, paling satu minggu satu truck. tapi kalau di tempat Gerandong main partai besar bahkan terkesan monopoli.
''Paling banyak beli kayu ulin itu Gerandong dan paling besar di Rasau Jaya. Kayu tersebut dia jual ke desa Pinang Luar, Desa Kubu dan untuk warga sekitar Rasau,''tandasnya.
Sementara itu Kapolsek Rasau Jaya. IPTU Muhammad Saleh saat dikonfirmasi media ini mengatakan belum mengetahui ada tidaknya dokumen pendukung kayu ulin milik Sani lantaran masih sibuk kegiatan.
‘’Belum saya dalami karena saya masih ada giat,’’katanya.