Presiden Prabowo Keluarkan Perpres Baru Rombak Kemenkeu

Donald Trump Kembali ke Gedung Putih Presiden Prabowo Beri Selamat
Sumber :
  • istimewa

SiapPresiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perpres 158/2024 berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 5 November 2024.

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Berangkat ke China untuk Bahas Hilirisasi

Ada empat alasan yang melatarbelakangi perombakan itu. Pertama, kondisi dinamika geopolitik dan ekosistem keuangan nasional terkini.

Kedua, kompleksitas peran menteri keuangan dalam menetapkan kebijakan di sektor keuangan (dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK).

Donald Trump Kembali ke Gedung Putih Presiden Prabowo Beri Selamat, Harap Kerja Sama Makin Erat

Ketiga, kompleksitas peran menteri keuangan selaku bendahara umum negara (BUN), terutama dalam bidang penerimaan negara (UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003).

Terakhir, dalam rangka penguatan integrasi dan interoperabilitas sistem keuangan dalam kerangka Integrated Financial Management Information System (IFMIS).

Presiden Prabowo bakal Bantu Masyarakat Miskin yang Punya Utang hingga Biaya Sekolah, Benarkah?

Dalam struktur anyar ini, terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) dan satu badan baru yang diatur dalam beleid itu, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Sementara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Halaman Selanjutnya
img_title