Pemilu 2024 Dipercepat ke September: Langkah Kontroversial Atas Pengaruh Jokowi yang Masih Berkuasa!
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Pemilihan kepala daerah serentak yang semula dijadwalkan pada 27 November 2024 telah diputuskan untuk dimajukan menjadi 17 September 2024.
Keputusan ini memastikan bahwa Pilkada 2024 masih akan berlangsung di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perubahan jadwal tersebut.
Ia khawatir bahwa pemilihan pada September masih akan berada dalam rezim Presiden Jokowi, yang baru akan pensiun pada Oktober 2024.
Mardani mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam situasi tersebut.
"Saya malah melihat agak khawatir karena kalau dimajukan September berarti masih dalam rezimnya Pak Jokowi gitu lho. Kalau November kan Jokowi sudah tidak lagi berkuasa," kata Mardani di Gedung DPR, Senayan, dikutip SiapViva dariTvone, Selasa 24 Oktober 2023.
Mardani juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan jika pemilihan dimajukan ke September.
Oleh karena itu, ia meminta agar Pilkada tetap sesuai jadwal awal, yaitu pada bulan November.
Namun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto, menyatakan fraksinya menerima usulan untuk merevisi waktu pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi 17 September.
Keputusan ini diambil setelah rapat pleno tertutup badan legislasi (Baleg) DPR RI, yang berkaitan dengan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.
Utut menjelaskan bahwa perubahan waktu pelaksanaan Pilkada bertujuan menciptakan keserentakan waktu dalam proses pemilihan kepala daerah.