Heboh Dugaan Pungli, Dewan PDIP Geruduk SMAN 2 Depok, Begini Faktanya

Gedung SMA Negeri atau SMAN 2 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

"Jadi kalau ditotal itu Rp 2,830.000 an, itu berikut dengan perpisahan dan buku tahunan siswa," ujarnya.

Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Rocky Gerung: Akhirnya Telur Pecah, Mega Siap......

Ono menegaskan, bahwa jalan-jalan tidak diwajibkan. Itu tergantung dengan kesepakatan wali murid dan pihak sekolah. 

"Tapi kadang kala komite sekolah mempunyai inisiatif, lalu tidak terkomunikasikan dengan baik ke seluruh orang tua siswa," katanya. 

Tahu Sumedang: Camilan Legendaris dengan Rasa yang Menggugah Selera

Biasanya, lanjut Ono, yang dipersoalkan adalah soal besaran biaya yang ditanggung per siswa. 

Terkait hal itu, ia menyarankan agar pihak sekolah melalui komite bisa menggalang dana dengan cara yang sekreatif mungkin. 

Kekacauan Rapat Pleno di Paniai: Polisi Terekam Lakukan Kekerasan saat Penghitungan Suara Pilkada

"Tidak penggalangan dana yang berujung kepada pungutan. Misalnya, ada alumini sekolah ini yang sudah jadi menteri, atau yang sudah jadi dirjen, dewan, ya mereka donatur utama dari sekolah, itu boleh," katanya.  

"Termasuk perusahaan-perusahaan orang-orang kaya di sekitar sekolah, itu juga bisa," timpalnya lagi. 

Halaman Selanjutnya
img_title