Presiden Prabowo Wacanakan IKN Rampung 4 Tahun, DPR Harapkan Keppres Diterbitkan

Presiden Prabowo Wacanakan IKN Rampung 4 Tahun
Sumber :
  • istimewa

Siap –Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda merespon wacana Presiden Prabowo yang disebut menginginkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai dalam empat tahun.

PDIP Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Terkait Intervensi di Papua Tengah

Rifqinizamy mengungkapkan, pada prinsipnya Komisi II merespon positif disertai harapan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan status Ibu Kota diterbitkan.

“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red). Keppres itu merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibukota Nusantara,” ungkap Rifqinizamy.

Pengamat Duga Pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Minta Perlindungan Politik dan Proyek IKN

Hal yang sama juga turut diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menjelaskan rencana tersebut disampaikan Presiden Prabowo pada saat retret menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.

Untuk penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan lebih. Ya Itu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN. namun juga terkait pembangunan dan penataan infrastruktur.

Puan Maharani Pesan Pimpinan Baru KPK: Hindari Politisasi dalam Penegakan Korupsi

“Kami mendengar Presiden telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Basuki Hadimulyono menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik,” imbuhnya.

Disisi lain Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Akan tetapi, dirinya menegaskan kepala negara akan menandatanganinya setelah semuanya siap.