Legislator Gerindra Ini Apresiasi Keputusan Bijak KPU soal APK di Billboard Pemkot Depok

Politisi Gerindra Depok, Edi Masturo soal APK KPU di billboard pemkot
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan menyetujui usulan untuk mengganti gambar pada alat peraga kampanye (APK) milik billboard Pemkot Depok.

Ketika Pasangan Supian-Chandra Peduli Pelestarian Seni Budaya, Janji Lakukan Ini untuk Warga Depok

Sebagai informasi, APK yang terpampang di billboard Pemkot Depok sempat menuai kontroversi lantaran dianggap memihak kubu petahana, Imam Budi Hartono dan Ririn, calon kepala daerah nomor urut 01.

Adapun protes keras itu dilayangkan tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Mereka tak terima lantaran APK kubu 01 dianggap terlalu strategis, seperti yang terlihat di kawasan Margonda, tepatnya di pertigaan Arif Rahman Hakim, Depok. 

Salah satunya yang sempat mengkritik hal itu adalah Ketua Fraksi Gerindra untuk DPRD Depok, Edi Masturo.

Ini Isi Sumpah Presiden ke-8 dan Wapres ke-14 RI, Diwarnai Momen Harmonis Prabowo Sapa Ganjar-Anies

"KPU harusnya sosialisasi bahwa tanggal 27 November 2024 ada pilkada dengan 2 pasang calon yang harus dipilih (gambarnya ada kedua pasang calon)" ujarnya kala itu.

Dengan demikian, hal itu menunjukan bahwa KPU benar-benar netral. Selain itu, menurut Edi cara tersebut efektif untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, menyalurkan hak suara agar pesta demokrasi berjalan dengan baik. 

"Tentu barometernya pemilih bisa mencapai 99 persen dan kinerja KPU dianggap baik dan maksimal," tuturnya.

Tak lama setelah protes tersebut, kabarnya KPU akan mengevaluasi sejumlah APK yang terpampang di billboard Pemkot Depok.

Dalam pesan berantai yang diterima awak media, disebut bahwa KPU akan mengganti desain APK yang terpasang di billboard Pemkot Depok.

Nantinya, gambar yang ditampilkan adalah ajakan memilih pada 27 November 2024. 

Keputusan ini menuai sambutan hangat kubu 02, Edi Masturo. 

"Makasi KPUD Kota Depok telah mendengarkan aspirasi arus bawah. Fair play  01 VS 02," ucap Edi Masturo pada Selasam 22 Oktober 2024.