Tokoh Masyarakat Minta Kejati Kalbar Tegak Lurus Tangani Dugaan Korupsi Dana Hibah

Tokoh masyarakat Kalbar, Rihat Natsir Silalahi
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

‘’Sampai saat ini telah diperiksa 27 saksi taksi. Tim penyidik masih melakukan penyidikan, dimana masih dalam tahap untuk pengumpulan keterangan dan barang bukti sehingga nantinya perkara tersebut menjadi terang siapa yang pantas untuk mempertanggungjawabkan,’’jelas I wayan Gedin Arianta.

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Jaksa Tahan MF

I Wayan Juga mengungkapkan, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terkait ahli untuk memperkuat alat bukti tersebut sehingga bisa menetapkan siapa yang akan dipertanggungjawabkan terhadap kasus tersebut .

‘’ Saat ini kami masih minta keterangan ahli dan nanti kita juga bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalbar dalam hal perhitungan kerugian negaranya. Dan setelah itu baru bisa kita tentukan siapa yang pantas untuk bertanggungjawab terhadap hibah tersebut,’’ungkapnya.

Kasipenkum Kejati Kalbar: Saya Tidak Pernah Buat Pernyataan Berita Kasus Hibah Diplintir

Lebih lanjut, I Wayan mengatakan, mantan Gubernur Kalbar sudah dipanggil, namun belum datang dan masih dicoba dipanggil ulang.

‘’Baru sekali dipanggil tapi akan dipanggil ulang. Dan untuk pemanggilan ulang nanti saya informasikan berikutnya karena itu kewenangan penyidikan. Nanti penyidiklah yang menentukan kapan dipanggil ulang,’’pungkasnya.

FPRK Desak Polda Kalbar Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Food Estate Teluk Keluang