Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!

Ilustrasi kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam, hingga kini masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Sempat diduga sebagai korban pembunuhan, namun nampaknya fakta berkata lain. 

Pernyataan Tim Hukum Iptu Rudiana Makin Diluar Nalar, Jutek: Mereka Bingung Ga Ada Cerita Lagi?

Yup, teka teki di balik kematian sepasan kekasih Vina Cirebon dan Eki itu hingga kini masih menyita perhatian publik. 

Terlebih, ketika polisi kalah dalam pra peradilan setelah sempat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus ini. 

Nasib Tragis Aqila, Bocah yang Dibunuh Penculik Ternyata Sudah Sebulan Dilaporkan Polisi, Kok Bisa?

Alhasil, sejumlah mantan terpidana lainnya pun mulai berani melawan, membongkar dugaan rekayasa kasus pembunuhan ini. 

Bahkan, salah satunya, yakni Saka Tatal sampai berani melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tak bersalah atas kematian Vina Cirebon dan Eki.

Legislator Dukung Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Siber: Ini Langkah Konkret

Kekinian, giliran Islah Bahrawi, salah satu tokoh NU yang ikut bereaksi. Dikutip dari akun media sosial X pribadinya @islah_bahrawi, ia menyebut kasus Vina Cirebon bukanlah pembunuhan. 

"Kasus Vina Cirebon yg terjadi pada 2016 membuat Kapolri membentuk Timsus guna mencari tahu kejelasannya. Hasilnya mengejutkan," katanya dikutip siap.viva.co.id pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurutnya, ditemukan banyak kejanggalan atas kasus ini.

"Ditemukan penyimpangan lidik-sidik dalam kasus itu. Kemungkinan besar semua terpidana bukan pelakunya! Vina tewas karena murni kecelakaan! Ayo bersihkan Polri dari oknum anggota-aggota yang tidak profesional semacam itu," tegasnya.

Sontak postingan tersebut menuai reaksi warganet.

"Dengan seolah sukses menangani kasus pembunuhan vina-eky mereka dapat hadiah naik pangkat dan tidak berpikir 8terpidana menderita seumur hidup, setelah mati baru bisa pulang, biadab," cuit akun @yangmi3prxxx.

"8 tahun di penjara bahkan jika terungkap mungkin ada yg seumur hidup dan hukum mati, nah kalo skg tidak terbukti bagaimana pertanggung jawaban polri dan oknum yg terlibat memenjarakan dan menyiksa mrk itu," sahut akun @SeriDianaxxx.