Kementerian Sekretariat Negara Sudah Siapkan Perpres dan Keppres Kabinet Prabowo

Potrer Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024–2029 bakal dilakukan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024.

Prabowo dan Megawati bakal Bertemu, Begini Respons Pengamat Politik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober.

"Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 (Oktober) nanti," kata Dasco seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Pengunjung Pelantikan Dewan Provinsi Kalbar Terpesona Permainan Alat Musik Sampe

Dia membantah pula isu bahwa Presiden Joko Widodo ikut membicarakan kabinet dengan Prabowo Subianto.

"Sampai dengan hari ini tidak pernah Pak Jokowi kemudian atau Pak Prabowo membicarakan kabinet karena pada prinsipnya Pak Jokowi memberikan hak prerogatif itu kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih," katanya.

Penampakan Ketatnya Pengamanan Pelantikan Dewan DPRD Provinsi Kalbar

Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih agar dapat berjalan lancar sehingga belum mengetahui perihal kegiatan lain yang akan dilangsungkan di samping acara pelantikan.

"Karena di situ akan banyak tamu-tamu negara, kepala-kepala dari negara lain yang akan hadir. Itu kami fokus di situ sehingga sedapat mungkin kelancaran dari pelantikan itu tidak akan tergantung oleh kegiatan-kegiatan yang tambahan maksudnya begitu," katanya.

Selain itu, Dasco mengaku Partai Gerindra saat ini masih melakukan komunikasi terkait program-program ataupun pemenuhan janji kampanye Prabowo dengan partai-partai politik lainnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.

"Pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," kata Pratikno.

Selanjutnya, Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam Perpres.

"Setelah itu, baru pelantikan menteri," katanya.

Pratikno mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.

Namun, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.

"entu saja itu menjadi kewenangan Pak Prabowo. Kita belum tahu, tetapi prinsipnya dari Kementerian Sekretariat Negara mempersiapkan sejak sekarang. Intinya stand by," tandasnya.