LSM Laporkan Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Pokja ULP Sekadau ke Kejati Kalbar
- Ngadri/siap.viva.co.id
“Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang,”tegasnya.
Wawan meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Itu demi menjaga integritas sistem pengadaan di Kabupaten Sekadau.
‘’Saya meminta kepada Kejati Kalbar untuk segera memproses dugaan kebocoran dokumen lelang,’’pungkasnya.
Daftar Rincian Laporan
1.Laporan yang ditandatangani oleh Wawan Suwandi, Sekjen, dan Sujanto, S.H., Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, disampaikan pada Kamis, 19 September 2024.
2.Sekitar 15 orang anggota Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia hadir di Kejaksaan Tinggi Kalbar pada pukul 14.00 WIB dan disambut oleh Wayan, S.H. Kasi Penerangan Hukum, serta Rudy Astanto, S.H. Plh Kasi Intel Kejati Kalbar.
Daftar Poin-Poin Penting Laporan