Pelantikan 45 Anggota DPRD Kubu Raya Diwarnai Pelarangan Liputan

Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya di Hotel Qubu Resort
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SiapPelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya diwarnai pelarangan peliputan oleh petugas panitia yang berlangsung di aula Hotel Qubu Resort di Jalan Arteri Supadiao, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa, 17 September 2024.

Kapolda Kalbar Melaunching Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan di Rasau Jaya

Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029 ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Dr Abdul Azis SH M.Hum.

Pada saat media ini akan memasuki ruanagn aula dilaksanakan pelantikan panitia lantas mencegat dan melarang melakukan peliputan karena tidak ada name tag.

Trgagis! Karyawan PT CRBC Tewas Mengenaskan Tertimpa Excavator di Ketapang Kalbar

‘’Mas dari media apa, mohon maaf mas tidak boleh melakukan peliputan, karena harus ada name tag dari panitia,’’ujar salah satu panitia tersebut.

Panitia tersebut menyebut, wartawan yang melakukan peliputan sudah dilakukan pendataan dan diberi name tag. Sehingga wartawan yang belum terdaftar dan tidak memiliki name tag dilarang meliput.

Babak Baru, Legatisi Akan Laporkan Dugaan Korupsi BP2TD ke Kejati Kalbar Jilid 2

‘’Maaf tidak boleh masuk, tunggu dulu mas lagi di koordinasikan dengan panitia,’’ujarnya.

Sementara itu, Sekawan DPRD Kubu Raya Tomy hingga berita ditulis belum bisa di konfirmasi karena sedang melaksanakan pelantikan anggota DPRD.