Gawat, Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak? ini Penjelasannya

Potret persidangan PK Terpidana Kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

" Untuk itu, berdasarkan hal tersebut kami mohon agar ketua mahkamah agung RI melalui majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan dengan amar putusan PK memutus sebagai berikut," tuturnya.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

"Menolak seluruh PK dari para penasihat hukum terpidana, demikian tanggapan atau jawaban memori PK kami buat," pingkasnya.