Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan-Penggelapan Tas Mewah yang Menyeret Selebgram Angela Lee
- istimewa
Siap – Artis sekaligus selebgram cantik Angela Charlie atau Angela Lee diamankan pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan tas bermerk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penetapan Angela Lee sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Angela Lee diduga melakukan penipuan atau penggelapan dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang selanjutnya dilakukan penahanan terhadap dirinya.
"Dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary saat dimintai keterangannya oleh wartawan, Kamis (15/8/2024).
"Inisialnya tersangka ini namanya Saudari AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee)," tambahnya
Ade Ary mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial Saudari EI, yang merupakan korban dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama artis Angela Lee
"Dengan persangkaan Pasal dugaan penipuan atau penggelapan, sehingga korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar," ungkapnya.