Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Begini Nasib Sandra Dewi

Potret Sandra Dewi
Sumber :
  • istimewa

Siap –Suami Sandra Dewi Harvey Moeis yang kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dikabarkan bakal lebih lama mendekam di penjara lantaran masa penahanannya diperpanjang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim PN Surabaya untuk Vonis Bebas Putranya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik kembali memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis selama 40 ke depan mulai pada Selasa 16 April 2024 lalu.

Harvey Moeis, kata Ketut kini dititipkan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan cabang Salemba. 

Fakta-fakta Rincian Uang Suap Ibu Ronald Tannur untuk 3 Hakim PN Surabaya Demi Vonis Bebas Sang Anak

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba. Dan sudah diperpanjang (penahanan) 40 hari ke depan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," kata Ketut dikutip dari akun TikTok, @p1sangkubelummasak pada Jumat 19 April 2024.

Selain itu, Ketut juga menyebut bahwa jika setelah ditahan, Harvey Moeis belum dipindahkan ke rutan lain. 

Ditetapkan Jadi Tersangka Begini Peran Ibu Ronald Tannur dan Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya

"Belum, tidak ada perpindahan karena masih ditangani penyidik Kejagung," terangnya.

Lebih lanjut Ketut mengatakan, Kejagung juga bisa kembali menambah masa penahanan Harvey Moeis jika proses penyidikan dalam kasus korupsi itu belum dilimpahkan ke pengadilan. 

Halaman Selanjutnya
img_title