Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Begini Nasib Sandra Dewi

Potret Sandra Dewi
Sumber :
  • istimewa

Siap –Suami Sandra Dewi Harvey Moeis yang kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dikabarkan bakal lebih lama mendekam di penjara lantaran masa penahanannya diperpanjang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demo Dugaan Penggelapan Uang Tititpan di Kejari Pontianak, Mahasiswa Bakar Ban

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik kembali memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis selama 40 ke depan mulai pada Selasa 16 April 2024 lalu.

Harvey Moeis, kata Ketut kini dititipkan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan cabang Salemba. 

Sebut ada Mantan Kapolda Calon Wagub Kalbar saat Klarifikasi BP2TD Mempawah, Ria Norsan Bakal di Somasi

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba. Dan sudah diperpanjang (penahanan) 40 hari ke depan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," kata Ketut dikutip dari akun TikTok, @p1sangkubelummasak pada Jumat 19 April 2024.

Selain itu, Ketut juga menyebut bahwa jika setelah ditahan, Harvey Moeis belum dipindahkan ke rutan lain. 

Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas, Kejagung Sebut Permohonan Itu Cacat Formil

"Belum, tidak ada perpindahan karena masih ditangani penyidik Kejagung," terangnya.

Lebih lanjut Ketut mengatakan, Kejagung juga bisa kembali menambah masa penahanan Harvey Moeis jika proses penyidikan dalam kasus korupsi itu belum dilimpahkan ke pengadilan. 

Halaman Selanjutnya
img_title