Kejagung Sita Aset Aseng Bos Tambang Bauksit di Kalbar, Ini Daftarnya

Kejagung sita aset bos tambang bauksit PT QSS, Aseng
Sumber :
  • kejagung.go.id

VIVA - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejummlah aset, kendaraan berat, serta mobil mewah di wilayah hukum Kalimantan Barat selama 6 hari yaitu pada 11-16 Juni 2026.

img_title Gempar Ibu dan Anak di Landak Kalbar Ditemukan Tewas, Tangan dan Kaki Terikat

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan tindakan penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka melakukan penyelamatan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka SDT alias Aseng terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025.

‘’Mobil Lamborghini Aventador milik Tersangka Aseng yang disita Penyidik JAM PIDSUS aset milik Tersangka SDT alias Aseng. Tim Penyidik berhasil menemukan Mobil Lamborghini Aventador tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang dengan kunci mobil dibuang di sebuah parit,’’jelas Anang Supriatna seperti dilansir dari laman kejaksaan.go.id pada Jumat 26 Juni 2026.

img_title Polda Kalbar Bekuk 4 Pelaku Pencuri BTS Telekomunikasi Beraksi di 22 TKP

Anang menambahkan, selain mobil sedan mewah Lamborghini, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa 1 unit mobil Fortuner VRZ dan Toyota Camry masing-masing 1 unit, Dump Truck sebanyak 46 unit.

‘’Penyidik juga menyita kendaraan operasional tambang merk Triton sebanyak 3 unit serta alat berat seperti excavator sebanyak 10 unit dan buldozer 2 unit,’’tambahnya.

img_title Kejati Kalbar Periksa Oknum Jaksa Diduga Terlibat Perampasan Emas Ilegal di Sekadau

Lebih lanjut, Anang mengatakan, selain kendaraan bermotor, tim penyidik JAM PIDSUS juga melakukan penyitaan aset berupa 4 kavling tanah dan terdapat bangunan di atasnya yang berlokasi di Pontianak serta 2 kavling tanah kosong yang berlokasi di Pontianak.

"Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SDT alias Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat,"pungkasnya.