Oalah, Ternyata Ini Penyebab Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan

Potret Sandra Dewi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kehidupan artis Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi Rp 271 triliun terus menjadi sorotan publik.

Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Usai Sidang Viral di Medsos, Tak Ada Raut Penyesalan?

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Harvey Moeis telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, meskipun telah hampir seminggu berlalu sejak penahanannya, Sandra Dewi belum juga menjenguknya di penjara.

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Terkait hal tersebut, Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan, ada aturan yang berlaku yang membuat Harvey Moeis tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga selama tujuh hari pertama penahannya. 

Selama periode ini, kata Kuntadi, hanya tim pengacara yang diizinkan menjenguk Harvey.

Kejagung Tegaskan, Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tak Ada Politisasi

Aturan ini merupakan bagian dari proses isolasi yang harus dilalui setiap tahanan baru.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi," ungkap Kuntadi yang dikutip dari VIVA pada Selasa, 2 April 2024. 

Namun demikian, lanjut Kuntadi, setelah tujuh hari pertama, Harvey Moeis akan diizinkan menerima kunjungan dari keluarganya, termasuk Sandra Dewi.

Selain itu, jika ada kebutuhan untuk pemeriksaan, pihak berwenang akan memberikan akses kepada tim pengacara untuk bertemu dengan Harvey.

“Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses. Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga," tuturnya.

Dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Timah tersebut, Harvey diduga terlibat dalam memfasilitasi pertambangan ilegal di wilayah yang berhubungan dengan PT RBT.

Harvey Moeis juga disebut bertanggung jawab dalam mencari mitra untuk penyewaan peralatan peleburan timah untuk kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Semua kegiatan ini terkait dengan tersangka lain, Helena Lim.

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini.