Indonesia Resmi Jadi Anggota ke 40 FATF, Begini Kata Bos Upbit

Upbit dukung Indonesia masuk FATF
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Lantas apa manfaatnya?

Pupuk Aset, Aplikasi Wajib Pemilik Kripto, Unduh di Sini

Sebagai informasi, FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

VP of Operations Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari FATF.

Indonesia Resmi Menjadi Anggota FATF Presiden Jokowi: Menuju Tata Kelola Rezim Anti Pencucian Uang

Menurutnya, keanggotaan ini akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia, baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto.

"Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait,” katanya dikutip pada Jumat, 17 November 2023.

Fantastis! Jumlah Investor Kripto di Indonesia Meroket, Upbit Beberkan Detailnya

Resna mengatakan, melalui keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan travel rule yang diberikan oleh FATF.

Travel rule sendiri adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.

Lebih lanjut Resna mengatakan, Upbit sendiri sudah menerapkan travel rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.

“Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna," terangnya.

Hal itu, dengan menerapkan proses know your customers, Verify VASP yang dapat menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital.

"Ini dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan,” kata Resna Raniadi.

Selain travel rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal.

Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain - lain.

Resna juga menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia guna menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik.

“Kedepannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital," jelasnya.