Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?
- Istimewa
Siap –Sikap Dokter Detektif alias yang merasa tak bersalah meski statusnya telah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Andreas Henfri Situngkir menjadi sorotan.
Tak hanya itu, merasa bangga lantaran berhasil membongkar kedok mafia skincare. Seperti diketahui Doktif dilaporkan ke Polda Sumut oleh dokter Andreas Situngkir.
Laporan tersebut dilayangkan dokter Andreas Situngkir pada Oktober 2024 lalu.
Tepat di hari ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/3/2025), Doktif mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal itu.
Pihak Doktif pun mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi mengenai statusnya sebagai tersangka.
“Kita akan tunggu pemberitahuan resminya. Kalau seperti itu, semoga cepat kami terima, karena sampai detik ini saya belum terima,” ujar Doktif ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) lalu.
Meskipun belum mendapatkan informasi mengenai status hukumnya, Doktif mengaku tak malu apabila ditetapkan sebagai tersangka.
Sebaliknya, pemilik nama asli Samira itu mengaku bangga.
“Dan sekali lagi, apapun yang terjadi misal, dokter sebagai tersangka apakah dokter malu? Tidak, dokter bangga,” ujarnya.
Hal itu lantaran dia merasa sudah membongkar kebusukan mafia skincare.
Influencer yang selalu menutupi sebagian wajahnya itupun mengaku siap untuk menghadapi segala risiko termasuk harta dan nyawa.
"Dokter ditersangkakan kenapa? Karena membongkar kedok mereka. Tidak ada sedikitpun dokter takut apalagi malu,” ujarnya.
"Dokter siap menghadapi semuanya, dokter terjun ke sini dengan segala risikonya, sudah tahu banget karena di sini adalah mafia skincare yang cukup besar dengan segala risikonya nyawa, harta, semua sudah dokter siap untuk masyarakat,” tutup Doktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Situngkir.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring. Menurut kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Dokter Andreas Situngkir sendiri melaporkan Doktif atas dugaan tindak penyerangan kehormatan.
Laporan yang dibuat pada 24 Oktober 2024 itu lantaran Doktif menyebut dokter Andreas Situngkir bukanlah dokter melainkan jastiper.
Berdasarkan penelusuran sosok Doktif diduga kuat merupakan dokter bernama Amira. Dirinya memilik sejumlah klinik kecantikan dengan brand namanya.
Adapun dirinya mendirikan klinik tersebut sejak 13 tahun lalu atau pada 2009 di Kota Serang, Banten.
Dokter Amira merupakan asli orang Surabaya.
Tak haya itu, diketahui Dokter Amira sudah menikah.
Sosok suaminya pun bukan orang sembarangan, berprofesi sebagai pengacara terkenal.
Hal tersebut diketahui dari postingan salah satu instagram @feriyust.
Suami dari Dokter Amira merupakan Teuku Nasrullah, namun demikian hal itu belum terkonfirmasi secara resmi.