Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Bantah Klienya Curi Buah Sawit, Rusliyadi: Lahan Status Quo

Praktisi Hukum Muda Kalbar, Rusliyadi, SH
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Detik-detik Bripda Heru Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Kapuas Pontianak

SIAP VIVA – Kuasa Hukum warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rusliyadi dengan tegas membantah tuduhan pencurian buah sawit yang di alami dua klienya.

‘’Pemberitaan terkait penangkapan dua warga, YM (42) dan CW (65), yang dituduh melakukan pencurian massal buah kelapa sawit di area kebun milik PT Budidaya Agro Lestari (BAL) itu tidak benar,’’tegas Rusliyadi kepada Viva.co.id pada Kamis 3 April 2025.

Sambut Idul Fitri 1446 H, 236 Meriam Karbit Menggetarkan Kota Pontianak

Rusliyadi membeberkan fakta-faktanya, pada tanggal 19 Februari 2025, telah dilaksanakan sidang mediasi antara warga Desa Pelanjau Jaya bersama kuasa hukum mereka dan pihak manajemen PT BAL. Dalam proses mediasi tersebut, disepakati bahwa tanah warga yang selama 17 tahun tidak pernah diserahkan kepada perusahaan namun di serobot dan di rampas oleh PT. Minamas dan PT Budidaya Agro Lestari.

‘’Hasil sidang mediasi disepakati oleh para pihak yang dihadiri Kapolsek Kecamatan Marau, Danramil Kecamatan Marau, Pimpinan PT Minamas, Tokoh adat, mantan Kepala Desa dan Kepala Desa Pelanjau Jaya serta perwakilan dari masyarakat dan kuasa hukum. Dan terhadap tanah warga yang tidak pernah diserahkan tersebut akan dilakukan ‘’overlay’’ pengambilan titik koordinat untuk menentukan batas lahan yang sah. Selain itu, disepakati pula bahwa tanah sengketa harus berada dalam status quo hingga masalah ini tuntas,’’beber Rusliyadi.

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang

‘’Dalam artian baik dari pihak masyarakat maupun pihak perusahaan tidak akan melakukan pemanenan terhadap buah sawit dilahan yang disengketakan.’’tandasnya.

Rusliyadi mengatakan, Pemberitaan yang dilakukan oleh pihak polres sangat tidak berimbang justru memperlihatkan pihak yang membackup PT Minamas selama ini adalah pihak Polres Ketapang.

Halaman Selanjutnya
img_title