Lapas Cibinong Jadi Pusat Remisi Nasional, Ribuan Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman oleh Menteri Imipas
- Dokumentasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong
Siap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menjadi pusat Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi narapidana dan anak binaan dalam perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Idulfitri 1446 Hijriah.
Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Jumat, 28 Maret 2025.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Bogor, Forkopimda Kabupaten Bogor, serta jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak narapidana yang berkontribusi pada rehabilitasi serta mengurangi masalah overcrowding di lembaga pemasyarakatan.
"Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif. Selain itu, remisi juga membantu mengurangi overcrowding, sehingga layanan dan pembinaan narapidana dapat lebih optimal," jelas Agus.
Ia juga memberikan pesan kepada narapidana dan anak binaan penerima remisi agar menjadikannya sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri.
"Jadikan berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu agar tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan boleh berakhir, tetapi proses perbaikan diri harus terus berjalan," tambahnya.