Lapas Cibinong Jadi Pusat Remisi Nasional, Ribuan Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman oleh Menteri Imipas
- Dokumentasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong
Di Lapas Cibinong, sebanyak 1.143 narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1446 H dengan rincian:
-
1.135 narapidana menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana).
8 narapidana menerima RK II (langsung bebas setelah mendapat remisi).
-
Remisi Hari Raya Nyepi nihil karena tidak ada narapidana beragama Hindu di Lapas Cibinong.
Menteri Tinjau Fasilitas Lapas Cibinong
Selain menyerahkan remisi, Menteri Imipas juga meninjau sejumlah fasilitas di Lapas Cibinong, termasuk Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Klinik Pratama, Balai Latihan Kerja (BLK), Dapur Sahabat, Koperasi, serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Apresiasi luar biasa untuk Lapas Cibinong yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat dan warga binaan. Ini bisa menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia," kata Agus.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Lapas Cibinong sebagai pusat pemberian remisi nasional.
"Kehadiran Bapak Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan," ujar Wisnu.