390 Pengendara Lawan Arus di Kota Depok Kena Semprit Polisi
- DepokToday.com
Siap – Hanya dalam tiga hari, polisi telah menindak sebanyak 390 pelanggar lawan arus di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Tindakan tegas terukur ini dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Depok guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Ya benar, selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang mendapatkan sanksi tilang, dan 295 teguran," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra dikutip pada Rabu, 6 September 2023.
Menurut dia, 95 pengendara itu terpaksa ditilang karena dianggap melakukan pelanggaran berat dan berisiko tinggi.
"Yang ditilang kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi laka (kecelakaan) yang fatal," jelas Kompol Multazam. Ia mencontohkan, seperti tidak menggunakan helm.
"Baik itu pengendara motor maupun penumpang, tentunya akan berbahaya," ujar dia.
"Selain itu, pelanggarannya double, dia tidak pakai helm, kemudian melawan arus, dan berpotensi ugal-ugalan di jalan," sambungnya.