390 Pengendara Lawan Arus di Kota Depok Kena Semprit Polisi

Satlantas Polres Metro Depok razia kendaraan
Sumber :
  • DepokToday.com

Sedangka mereka yang hanya mendapat sanksi tegur, adalah pelanggar dalam kategori ringan.

"Jadi kita prioritaskan yang ditegur, karena alasan buru-buru karena dekat saja, kita arahkan putar balik saja dan berikan teguran. Namun yang tidak pakai helm, kemudian berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang," katanya. Kompol Multazam

Mengatakan, ada beberapa titik rawan kecelakaan di kawasan Margonda akibat lawan arus.

"Titik rawan sendiri ada di Pondok Cina, kemudian di sekitar Detos, di beberapa dekat stasiun dan pemukiman warga yang di situ rawan. Dekat u-turn juga, termasuk di depan kantor-kantor yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar akhirnya memilih melawan arus," ujarnya.

"Jadi 4 titik yang kita atensi, salah satunya Pondok Cina dan Detos," sambung dia.

Selain razia, polisi juga melakukan tilang secara mobile. Ironisnya lagi, rata-rata pelanggar yang melakukan lawan arus itu sadar, kalau perbuatannya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Ketika ada petugas mereka tertib, ketika tidak ada kadang mereka terkejut kok tiba-tiba ada polisi. Nah yang kami harapkan adalah penyadaran terhadap taat dan tertib berlalu lintas itu sebagai kebutuhan, bukan karena takut atau ada petugas atau karena diawasi," kata Multazam.