Keras! Ini Hukuman Jika Iptu Rudiana Bersalah di Kasus Vina Cirebon
- Istimewa
Siap – Iptu Rudiana, ayah Eki, menjadi salah orang yang tengah dicari banyak pihak. Itu lantaran kesaksian dan tindakannya yang dianggap menyalahi aturan dalam pengungkapan kasus tewasnya Vina Cirebon pada tahun 2016, silam.
Sebagaimana diketahui, sejak hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan sidang praperadilan Pegi Setiawan, keberadaan Iptu Rudiana hilang bak ditelan bumi.
Lantas benarkah dia bersalah dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon?
Menanggapi hal tersebut, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi mengatakan, pada tahun 2016 lalu, Iptu Rudiana sendiri sempat diperiksa propam atas tuduhan penganiayaan terhadap pada para tersangka kasus Vina Cirebon.
Namun kala itu, dalam pemeriksaan tersebut Iptu Rudiana tidak terbukti bersalah. Nah kekinian, ia kembali diadukan ke Mabes Polri oleh para terpidana kasus Vina Cirebon dan pihak lainnya.
Menurut Aryanto, jika Iptu Rudiana terbukti melanggar aturan, sanksi yang dapat menjeratnya cukup berat, bisa soal kode etik hingga ancaman pemecatan.
"Kalau buktinya cukup, kesaksian cukup, dituntut seperti peradilan biasa. Nah nanti hakim yang memutus. Kalau hakim itu memutus tinggal putusannya apa?" tuturnya.