Berantas Judi Online, Propam Polres Kayong Utara Periksa Handphone Personel

Propam Polres Kayong Utara Periksa Handphone Personil
Sumber :
  • Istimewa

SiapPropam Polres Kayong Utara melakukan pemeriksaan handphone milik personel Polres Kayong Utara di Mako Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Rabu 17 Juli 2024. Pemeriksaan handphone ini mengantisipasi judi online.

Kasi Propam Polres Kayong Utara AKP Jaminto mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEP dan KKEP, serta Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor STR/224/VII/WAS.2./2024 tanggal 10 Juli 2024.

‘’Pemeriksaan handphone ini melibatkan seluruh personel Sipropam dengan didampingi oleh Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Kayong Utara,’’kata Jaminto.

Jaminto menambahkan, sasaran kegiatan pemeriksaan meliputi handphone seluruh personel Polres Kayong Utara. Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Polres Kayong Utara pada pukul 07.45 Wib guna mencegah keterlibatan dalam Judi Online dan Pinjaman Online.

‘’Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya situs Judi Online dan Pinjaman Online di handphone milik Personel Polres Kayong Utara,’’tambahnya.

‘’Sipropam Polres Kayong Utara akan terus mengawasi personel untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Apabila ditemukan adanya personel yang terlibat, tindakan lanjut akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,’’tutupnya.