Adu Kuat Data, Pegi Setiawan VS Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Susah susah Gampang?

Potret kolase Hery Firmansyah Pakar Hukum Pidana
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon akhirnya berlangsung hari ini, Senin 1 Juli 2024 bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 78 setelah sebelumnya sempat tertunda.

Menurut pakar hukum pidana Hery Firmansyah, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon pastinya akan membantah habis habisan bahwa kliennya adalah tersangka.

" Kuasa hukum pastinya akan membantah habis habisan kalau Pegi Setiawan adalah tersangka kasus Vina Cirebon karena harus dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini," kata Hery seperti dikutip tayangan breaking news tvOne, Senin 1 juli 2024.

Lebih lanjut Heri mengatakan, kuasa hukum membantah hal tersebut dengan dalil atau asumsi bahwa pada saat kejadian, kliennya tidak berada di tempat kejadian tindak pidana tersebut.

" Artinya Pegi Setiawan tidak berada di TKP pada saat kejadian tindak pidan berlangsung," katanya.

"Inilah yang dapat membuktikan keterlibatan Pegi Setiawan, apalagi dia diduga sebagai otak pelaku pada kasus Vina Cirebon," sambungnya.

Tapi, kata Heri, untuk membangun argumentasi tersebut bisa dibilang susah susah gampang, status facebook sangat lemah, karena bisa saja itu digunakan oleh orang lain.