Miris, Begini Nasib Pemeran Pria Usai Video Yank Uwes Yank Viral, Terancam Pasal Berlapis?

Potret Tangkapan layar cuplikan Video Viral Yank Uwes Yank
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Penyelidikan kasus video viral yang menggemparkan warga Banyuwangi akhirnya memasuki babak baru.

img_title Astaga! Ternyata Begini Sederet Fakta Mengejutkan Dibalik Kasus Video Viral Yank Uwes Yank

Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi resmi menetapkan pria pemeran dalam video tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Tersangka diketahui berinisial MS, seorang remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar tingkat SMA.

img_title Update  Video Viral "Yank Uwes Yank": Pemeran Pria dan Wanita  Kini Heboh  Dikabarkan Menikah, Ternyata Ini....

Langkah tegas kepolisian ini diambil guna menindaklanjuti laporan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga korban.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengonfirmasi bahwa proses penangkapan terhadap tersangka MS telah dilakukan sejak Sabtu (1/8/2026).

img_title Makin Panas! Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Sindir dan Buka Bukaan Aib, Rekaman CCTV Bocor, Chat WA Viral?

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban pemeran wanita dalam video tersebut yang masuk ke pihak kepolisian pada 20 Juli 2026.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat MS dengan pasal berlapis, termasuk undang-undang perlindungan anak serta regulasi hukum pidana terbaru.

Polisi menjerat MS dengan pasal 81 ayat (2) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 473 ayat (4) KUHP Baru.

Ancaman hukuman berat kini menanti remaja tersebut atas perbuatannya.

"Ancaman hukumannya itu paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun," kata Lanang, seperti dilansir Surya, Selasa (4/8).

Sebelum menetapkan MS sebagai tersangka, tim penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

Polisi telah memeriksa sekitar lima saksi serta mengumpulkan berbagai bukti petunjuk kuat untuk mengusut tuntas penyidikan kasus ini.

Meski penetapan tersangka sudah dilakukan, penyidikan belum sepenuhnya usai.

Saat ini, pihak Kepolisian Resor Kota Banyuwangi juga terus mendalami dalang di balik penyebaran konten bermuatan asusila tersebut di media sosial.

"Saat ini kami belum mengarah ke sana (asal usul tersebarnya video). Tapi itu juga sedang kami dalami. Tidak menutup kemungkinan penyidikan akan mengarah ke sana," katanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras terkait maraknya penyebaran konten bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan berbasis siber dan kejahatan terhadap anak di ranah digital terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga penanganan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera.