Misteri Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Menyeruak, Kuasa Hukum: Ada Apa dengan Penyidik

Potret ilustrasi Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, sebuah teka-teki kasus Vina Cirebon menyeruak kepermukaan setelah kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa kliennya diminta membubuhi sidik jari pada beberapa lembar kertas kosong oleh penyidik.

Tak hanya itu, Pegi Setiawan juga mengaku didatangi oleh penyidik saat tengah malam menjelang sidang praperadilan di PN Bandung, meski dalam pelaksanaannya, pihak Polda Jabar mangkir dalam sidang tersebut.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan Niko Kili Kili, mengaku terkejut saat penyidik tengah malam menghampiri kliennya.

Terlebih kata Niko, Pegi Setiawan diminta untuk tanda tangan sejumlah berkas. Adapun berkas yang diminta itu sekitar empat lembar kertas. "Ada apa penyidik mendatangi Pegi Setiawan tengah malam?," ucap Niki Kili Kili dalam tayangan Kompas Tv, Senin (24/6/2024).

"Pegi Setiawan diminta tanda tangan dan sidik jari. Ada empat lembar kertas," sambungnya.

Niko Kili Kili pun menyebut jika apa yang dilakukan penyidik menyalahi aturan.

"Seharusnya Pegi Setiawan harus didampingi kuasa hukum. Ini kan tidak," bebernya.