Misteri Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Menyeruak, Kuasa Hukum: Ada Apa dengan Penyidik

Potret ilustrasi Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

"Ada empat lembar yang harus disidik jari,” ungkap Muchtar.

Muchtar mengaku mengungkapkan hal ini agar semuanya terbuka dan terang benderang.

“Ini biar terang. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang belum kami kemukakan, tiba-tiba hal tersebut muncul dan merugikan klien kami,” ujarnya.

Pegi diminta membubuhkan cap sidik jari pada empat lembar kertas.

Tiga di antaranya merupakan kertas kosong, sedangkan kertas yang satunya berisi tulisan  'Pegi Setiawan.......mayat'.

Saat Pegi menjalani pemeriksaan yang kedua, pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal sidik jari tersebut.

Namun, penyidik justru menyatakan tidak pernah meminta sidik jari Pegi.