KPK Bakal Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
- Instagram @syasinlimpo
Siap – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)memasuki babak baru.
Hari ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo hari ini oleh KPK dijelaskan langsung oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa, 10 Oktober 2023 kemarin.
“Sesuai dengan informasi yang kami peroleh, benar besok hari Rabu 11 Oktober 2023 tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Syahrul Yasin Limpo,” kata Ali Fikri, dikutip dari tvOnes.
Sebelum pemeriksaan, KPK menyebut adanya perusakan, pemusnahan barang bukti, berupa penghancuran dokumen di Kementan.
Secara otomastis, fakta mengejutkan dari penyelidikan ini bakal menjadi kajian dan perhatian lembaga antirasuah dalam mengusut kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Ali Fikri.