Jadi Sorotan Gegara Tuai Polemik, Ternyata Begini Ilustrasi Simulasi Hitungan Iuran Tapera

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Baru baru ini aturan baru Pemerintah yang akan menambah iuran wajin simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri sampai pegawai swasta menuai kontroversi dan sorotan publik.

Pasalnya, simpanan Tapera ini nantinya akan membuat gaji para pekerja dipotong sebesar 3% setiap bulannya.

Lantas bagaimana simulasi hitung iuran Tapera? 

Iuran simpanan tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat itu akan menambah potongan sebesar 3% dari gaji karyawan per bulannya.  

Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dengan adanya ketentuan itu pekerja dan pemberi kerja akan diminta patungan untuk membayar iuran tapera yang terdiri dari 2,5% dipotong dari gaji karyawan serta 0,5% dibayarkan oleh para pemberi kerja.

Agar aturan ini berjalan dengan efektif, PP mewajibkan bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BP Tapera paling lambat pada 2027.  

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan menerapkan sistem menabung.