Buntut Tragedi Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kini Penyelenggara Study Tour Wajib Libatkan Dishub

Potret Kepala UPTD PKB Dishub Depok Hindra Gunawan
Sumber :
  • Istimewa

" Setelah proses tersebut dilakukan maka kami mengeluarkan surat keterangan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara administrasi, jadi bukan surat surat rekomendasi seperti yang tertuang di SE Walikota," pungkasnya.