Ikut Terseret soal Harta Tak Wajar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Siapa Istri Rahmady Effendi?
- lovepik/istimewa
Siap – Rahmady Effendi Hutahaean telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta. Dia dibebastugaskan lantaran tengah diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Ia menyebut, Rahmady Effendi Hutahaean telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 9 Mei 2024.
Menurutnya, itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan di KPK.
Sebagai informasi, Rahmady Effendi dilaporkan ke KPK oleh Tim Kuasa Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas.
Pejabat Bea Cukai Purwakarta itu diadukan ke lembaga rasuah terkait dengan LHKPN yang dianggap tidak wajar.
Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.