Pemerintah Minta Pelaku UMKM Dituntut Melek Teknologi
- Istimewa
Siap – Seiring meningkatnya pengguna internet di kalangan masyarakat. Teknik pemasaran digital atau digital marketing, menjadi salah satu strategi pemasaran yang semakin populer dalam perkembangan bisnis modern.
Melalui strategi digital marketing, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memperluas jangkauan bisnis. Sehingga hal tersebut, akan berdampak pada meningkatnya omset penjualan.
Bahkan, kecanggihan teknologi digital telah mengubah prilaku masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhannya. Oleh karena itu, para pelaku usaha dituntut berinovasi agar tetap relevan di era saat ini.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya memberikan literasi digital kepada masyarakat, melalui Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024.
Pegiat UMKM sekaligus Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah, Deny Yudiantoro mengatakan di era persaingan bisnis yang sangat ketat, dibutuhkan kemampuan cakap digital agar mampu berdaya saing.
Para pelaku bisnis dapat memanfaatkan strategi digital marketing melalui website, media sosial dan lokapasar. Penting juga bagi mereka, untuk mengenal berbagai aplikasi digital untuk meningkatkan penetrasi pasar.
"Pelaku Usaha harus mampu meminimalisir berbagai tantangan dan hambatan bisnis di era digital dengan mengenal ekosistem digital,"ungkap Deny Yudiantoro, Rabu (8/5/2024).
Tak hanya itu, kemampuan cakap digital yang dimiliki pelaku bisnis dapat mendorong kreativitas dan inovasi. Sehingga, mereka dapat memahami strategi dan jenis usaha yang sedang berkembang di era digital saat ini.
"Digital skill membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam bekerja, terutama dapat menghadapi tantangan perubahan teknologi dengan lebih siap," tambahnya.
Hal senada dikatakan Eko Pamuji, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya. Ia menilai teknologi digital dapat dimanfaatkan dalam bisnis untuk promosi penjualan dan membangun jejaring.
Menurut Eko Pamuji, saat ini teknologi melesat sangat cepat dan semua kehidupan saat ini serba digital. Sehingga pelaku bisnis harus dapat mengelola hubungan yang produktif dan baik.
"Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah kebudayaan manusia dan eksistensi manusia ditentukan oleh perubahan model komunikasi," ujar Eko Pamuji.
Sementara itu, Ni Kadek Dwi Febriani, selaku relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia mengatakan selain memahami strategi pemasaran juga dibutuhkan etika berinternet atau netiket saat berinteraksi di ruang digital.
"Perlu memiliki etika berinternet yaitu tata krama dalam menggunakan internet," Ni Kadek Dwi Febriani menimpali.
Dengan mematuhi netiket, para pelaku usaha dapat bersaing dengan sehat. Bahkan, kepercayaan konsumen dan reputasi penjual pun turut meningkat di mata masyarakat.
"Transparansi menjelaskan detail spesifikasi produk termasuk ukuran, bahan, warna, fitur, kebijakan pengembalian, garansi, dan lainnya," bebernya.
Cara lainnya yakni dengan peduli terhadap konsumen, seperti menanggapi pertanyaan dan keluhan konsumen dengan ramah serta memberikan solusi terkait permasalahan.
"Kompetensi memahami netiket adalah upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital," Ni Kadek Dwi Febriani mengakhiri.