Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Diduga Dianiaya Seniornya di Lingkungan Kampus
- istimewa
Siap –Polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan senior hingga mengakibatkan seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta meninggal dunia
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan gelar perkara dilakukan guna menentukan tersangka dalam kasus tewasnya taruna STIP.
"(Kasus dugaan penganiayaan taruna STIP) lagi gelar perkara," ujar Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Gidion, gelar perkara yang dilakukan memiliki proses oleh karenanya diminta untuk menunggu hasilnya hingga selesai.
"Sedang berlangsung. Nanti saya sampaikan (jika gelar perkara sudah rampung)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang taruna STIP meregang nyawa usai diduga dianiaya oleh seniornya di lingkungan kampus, Korban berinisial P (19).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan tindakan penganiayaan itu terjadi pada Jumat 03/05/2024. Adapun terduga pelaku telah diamankan.