Ribuan Surat Suara untuk Depok Dibakar Jelang Pencoblosan, Ini Sebabnya

Ilustrasi surat suara untuk Depok dimusnahkan karena rusak
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didampingi Bawaslu dan aparat, memusnahkan sebanyak 7.045 surat suara untuk Kota Depok, Jawa Barat. 

Data yang dihimpun menyebutkan, ribuan surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di gudang KPU Depok pada Selasa, 13 Februari 2024. 

Menurut Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, pemusnahan dilakukan karena ribuan surat suara itu dinyatakan telah rusak

“Surat suara ini kami musnahkan berdasarkan peraturan. Hari ini kami musnahkan di gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor totalnya 7.045 lembar,” jelasnya.

Wili menjabarkan, ribuan surat suara yang rusak terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden atau PPWP sebanyak 118 lembar. 

Kemudian surat suara pemilihan DPRD tingkat provinsi 2.773 lembar. 

Lalu surat suara tingkat DPRD kota/ kabupaten sebanyak 525 lembar.