Jokowi Perintahkan Blokir Anggaran Rp50,14 Triliun: Krisis atau Strategi Kemenangan Prabowo- Gibran

Jokowi dan sri mulyani
Sumber :
  • Kolase foto

SiapPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) sebesar Rp50,14 triliun dalam APBN 2024. 

Kebijakan ini, dikenal sebagai Automatic Adjustment, merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan krisis tak terduga.

Automatic Adjustment mewajibkan seluruh K/L untuk memblokir sebagian anggaran yang belum menjadi prioritas pada awal tahun.

 Sejumlah K/L diminta menyisihkan 5 persen anggaran untuk tidak disalurkan terburu-buru, membuka ruang untuk penyesuaian kebutuhan belanja tertentu.

Tidak pertama kali Jokowi menerapkan kebijakan ini. Pada tahun 2022, langkah serupa diambil untuk mengantisipasi dampak pandemi COVID-19.

Pada awal 2023, Automatic Adjustment senilai Rp50,23 triliun diterapkan sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menegaskan bahwa anggaran yang diblokir tetap tercatat di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L masing-masing.