Divonis Rektor UI Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Jawaban Melki Sedek Huang
- Istimewa
Siap – Ketua BEM UI non aktif, Melki Sedek Huang akhirnya angkat suara soal keputusan rektor yang menyebut dirinya terbukti melakukan kekerasan seksual.
Melalui siaran resmi tertulisnya, mahasiswa Fakultas Hukum Unuversitas Indonesia itu menegaskan, bahwa dirinya keberatan atas keputusan tersebut.
"Menyikapi keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang kasus yang dilaporkan pada saya, melalui surat terlampir saya menyatakan keberatan saya," katanya dikutip siap.viva.co.id pada Rabu, 31 Januari 2024.
Melki kemudian mengajukan permohonan pemeriksaan ulang pada Satgas PPKS UI. Ia juga menegaskan, bahwa semua substansi dalam surat tersebut dapat dikutip oleh rekan-rekan media.
"Selain itu, saya tidak akan bergabung dalam kegiatan Mimbar Bebas Forum Anomali Jumat, 2 Februari 2024 nanti," katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa Forum Anomali bukanlah sekedar Melki, Gielbran, Afiq, dan Haikal.