Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik! LHKPN Bikin Terkejut

Ilustrasi sketsa
Sumber :
  • Sumber : Istimewa

Siap –Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang baru saja diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi.

Menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan detail harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada tahun 2022. 

Anwar Usman tercatat memiliki lima unit kendaraan dan sejumlah tanah serta bangunan dengan total nilai mencapai miliaran Rupiah.

Menurut LHKPN yang telah dia laporkan, harta kekayaan Anwar Usman mencakup:

1. Tanah seluas 297 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 141.000.000.

2. Tanah seluas 17.000 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 300.000.000.

3. Tanah seluas 5.100 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 100.000.000.