Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik! LHKPN Bikin Terkejut
Rabu, 8 November 2023 - 13:45 WIB
Sumber :
- Sumber : Istimewa
4. Tanah seluas 2.700 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 81.000.000.
5. Bangunan seluas 144 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp. 125.000.000.
6. Bangunan seluas 216 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil sendiri senilai Rp. 765.000.000.
7. Bangunan seluas 216 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil sendiri senilai Rp. 171.000.000.
8. Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 41.000.000.
9. Tanah seluas 1.800 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 61.000.000.
10. Tanah seluas 2.300 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 81.000.000.