Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik! LHKPN Bikin Terkejut

Ilustrasi sketsa
Sumber :
  • Sumber : Istimewa

4. Tanah seluas 2.700 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 81.000.000.

5. Bangunan seluas 144 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp. 125.000.000.

6. Bangunan seluas 216 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil sendiri senilai Rp. 765.000.000.

7. Bangunan seluas 216 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil sendiri senilai Rp. 171.000.000.

8. Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 41.000.000.

9. Tanah seluas 1.800 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 61.000.000.

10. Tanah seluas 2.300 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 81.000.000.