Begini Jawaban Bijak Eks Wawalkot Pradi Soal Kisruh Sumbangan SMKN 1 Depok
- Instagram @pradisupriatna
Siap – Polemik terkait pungutan sumbangan di SMKN 1 Depok telah menjadi perhatian banyak pihak. Hal itu menjadi viral setelah video aksi protes sejumlah wali murid beredar luas di media sosial.
Belakangan, pihak SMKN 1 Depok akhirnya berdalih, bahwa pungutan sekira Rp 2,8 juta itu bukan kewajiban, melainkan hanyalah sumbangan suka rela.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wali Kota Depok, Pradi Supriatna akhirnya ikut bersuara. Ia menegaskan, bahwa kebijakan terkait itu telah diatur dalam Undang Undang.
"Kalau bicara kebutuhan tentu ya bicara sampai tingkat kesempurnaan tidak ada yang sempurna. Dalam sisi fasilitas mungkin. Tapi kan Undang Undang sudah mengatur, bahwa sumbangan boleh tapi kalau ditetapkan atau ditentukan tidak boleh," katanya pada Sabtu, 16 September 2023.
Sebab menurut Pradi, jika bicara kerelaan tentu tidak semua orang tua siswa dalam kategori berkecukupan.
"Misalnya ada yang ekonominya bagus atau mungkin yang dibawah. Nah itu sudah diatur. Nah itu bisa dibicarakan melalui komite sekolah dan pemerintah untuk dicarikan solusinya, apakah itu dari CSR dan lain sebaginya," jelas dia.